Categories
travel

Dilarang Naik Pesawat Kalau Dompet Tidak Tebal

Sekarang, penumpang pesawat harus merogoh kocek lebih dalam. Katanya sih demi keselamatan.
Sekarang, penumpang pesawat harus merogoh kocek lebih dalam. Katanya sih demi keselamatan.

Jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 dengan perkiraan korban 161 jiwa Desember silam berbuntut panjang. Hanya beberapa hari setelah tragedi itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menandatangani surat pengaturan tarif batas bawah untuk penerbangan komersial. Dengan peraturan nomor 91/2014 ini, per 1 Januari 2015, maskapai untuk penerbangan domestik dilarang menjual tiket di bawah 40% dari tarif batas atasnya.

Tarif batas bawah sebelumnya adalah 30%. Namun saat itu, aturannya lentur. Kementerian Perhubungan memberi izin maskapai untuk mengajukan permohonan harga tiket yang lebih murah dari 30%.

Umpamanya tarif batas atas rute Surabaya-Jakarta adalah Rp 1.000.000, maka maskapai boleh menawarkan harga tiket promo sebesar Rp 200.000, yang artinya 20% dari tarif batas atas. Bahkan kadang-kadang sampai Rp 0. Meskipun tentu saja itu belum termasuk bahan bakar, suku cadang, dan biaya-biaya lain.

Pasca berlakunya aturan baru Jonan, ini haram dilakukan. Tidak ada kompromi, serendah-rendahnya harga adalah 40% dari tarif batas atas. Jadi bila tarif batas atas rute Cengkareng-Juanda Rp 1.000.000, maka harga dasar termurah alias harga promo harus Rp 400.000. Dilarang lebih rendah dari itu!

Dengan demikian, jangan harap ada tiket promo penerbangan yang benar-benar murah lagi. Meskipun anehnya, Jonan tidak memberlakukan aturan yang sama untuk penerbangan internasional. Saya jadi bingung, yang celaka kemarin kan penerbangan internasional, kok yang tarifnya dikoreksi penerbangan domestiknya?

Yang jelas, Jonan menegaskan, kebijakan ini bukan mau mencampuri persaingan bisnis transportasi udara. Ini murni terkait keselamatan penerbangan komersial di wilayah Indonesia. Tujuannya supaya semua maskapai memiliki ruang finansial yang cukup untuk mencapai standar keamanan penerbangan. “Saya nggak urus bisnis. Saya urusi keselamatan dan pelayanan transportasi,” tekan mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia ini.

Tapi, benarkah murah identik dengan celaka?

Orang Jawa mengenal adagium, “Murah kok njaluk selamet.” Atau, bayar murah kok minta selamat. Saya yakin, inilah yang menjadi dasar pemikiran sang Menhub dalam kebijakan barunya. Padahal belum tentu benar. Seserakah-serakahnya pebisnis, dia pasti tetap tidak mau barang dagangannya meledak, nyungsep, para pegawainya tewas, dan perusahaannya disorot dunia, bukan?

Rasanya tidak masuk akal bila ada pebisnis yang berniat meraup untung dari santunan asuransi dengan cara mengorbankan aset dan nama baiknya. Tanpa ada aturan pun, secara logis sistematis, pebisnis pasti melakukan usaha terbaiknya untuk menghindari celaka. Apalagi, aturan standar keamanan di penerbangan Indonesia maupun dunia tentu ada.

Jadi, tak peduli semurah apapun penerbangan itu, keselamatan pastilah selalu nomor satu!

Di lain sisi, dalam hal musibah, transportasi yang mahal pun bukan jaminan keselamatan. Contoh yang paling menonjol adalah Titanic. Kapal yang gagah dan mewah itu toh akhirnya karam juga di Samudera Atlantik.

Si cantik Concorde yang mahal. Terbang dengan kecepatan supersonik sejak 1969, celaka pada 2000. Pensiun pada 2003 karena jumlah penumpangnya terus turun.
Si cantik Concorde yang mahal. Terbang dengan kecepatan supersonik sejak 1969, celaka pada 2000. Pensiun pada 2003 karena jumlah penumpangnya terus turun.

Kita juga masih ingat betapa mahalnya ongkos untuk menjadi penumpang Concorde. Toh superjet besutan Inggris-Prancis itu juga bolak-balik celaka dan akhirnya berhenti beroperasi.

Kita tidak bisa memprediksi ini penerbangan murah LCC (Low Cost Carrier) pasti suatu saat celaka, itu penerbangan penuh FSC (Full Service Carrier) pasti selamat terus.

Dari data yang saya baca di Harian Media Indonesia terbitan kemarin (8 Januari 2015), justru kecelakaan serius dalam penerbangan di dunia lebih banyak dialami FSC. Sampai 2013, penerbangan LCC mengalami 112 kecelakaan dengan total korban 330 jiwa. Sementara penerbangan FSC mengalami 818 kecelakaan dengan total korban 509 jiwa!

Di Wikipedia, saya mendapat temuan yang tak kalah menarik. Ternyata, AirAsia adalah salah satu pelopor penerbangan murah dengan rapot cemerlang soal keselamatan penumpang. Sejak mengudara pertama pada 2001 sampai penghujung tahun kemarin, mereka tak pernah mengalami kecelakaan.

Justru Garuda Indonesia sebagai maskapai FSC yang beberapa kali mengalami aneka kecelakaan sejak 1974. Namun supaya adil, kita sebaiknya membandingkannya dalam periode dimana AirAsia sudah mengangkasa.

Garuda tercatat mengalami dua kali kecelakaan dalam periode itu, yaitu pada 2002 (jumlah korban 1 jiwa) dan 2007 (jumlah korban 22 jiwa).

Korbannya memang sedikit. Namun tahukah Anda, kecelakaan terparah Garuda adalah pada 1997 dengan total korban 234 jiwa. Uni Eropa pun sempat memasukkan maskapai berpelat merah ini dalam daftar hitam. Sebelum akhirnya Garuda bangkit menjadi Most Improved Airline versi Skytrax pada 2010 dan Maskapai Regional Terbaik di Dunia pada 2011.

Sementara itu, pada periode yang sama, AirAsia “hanya” nahas sekali, yaitu tanggal 28 Desember 2014 lalu. Ini maskapai LCC lho. Harga tiketnya jauh lebih murah dibanding Garuda.

Benahi intern, alih-alih bebani konsumen

Perbedaan maskapai LCC dan FSC sebenarnya hanya pada kenyamanan layanan serta fasilitas bagi penumpang. Biasanya maskapai LCC meniadakan makanan, membatasi bagasi, menarik biaya pemilihan kursi, membiarkan penumpangnya garing (tidak ada aboard entertainment), mempersempit jarak antarkursi, mengurangi fasilitas dan eksklusivitas pilot serta kru kabin pada saat off duty, dan sebagainya.

Tapi soal keselamatan, tidak ada kompromi. Semua maskapai memprioritaskannya. Sebab, sudah ada SOP (Standard Operational Procedure) di sana. Dan kalau itu sampai bisa dilanggar, yang salah ya jajaran Kemenhub pula. Mungkin juga PT Angkasa Pura. Makanya, jangan hanya mengambinghitamkan maskapai.

Pembenahan yang bisa dilakukan Menhub adalah menambah jumlah awak ATC (Air Traffic Control), mengurangi padatnya lalu lintas udara Indonesia, tegas terhadap pilot-pilot yang terlibat narkoba, sikat otoritas bandara yang suka mengobral izin terbang, perbarui teknologi-teknologi pengawasan udara kita yang pasti memalukan bila dibandingkan dengan peralatan Bandara Changi, dan lain-lain.

Sedangkan menaikkan tarif batas bawah, itu seharusnya menjadi opsi terakhir.

Namun apapun itu, Jonan terlanjur kebakaran jenggot dengan musibah ini. Peraturan baru pun telah diteken, bahkan sebelum tahu pasti penyebab tumbangnya AirAsia QZ8501. Jangankan analisis dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), kotak hitam pesawat bermesin Airbus itu saja belum dipegang tangan hingga saya menulis ini.

Jonan rasanya terlalu terburu-buru. Padahal, kebijakan batas bawah itu cukup menyesakkan, terutama bagi masyarakat menengah yang mendominasi demografi penumpang pesawat Indonesia. Sangat tidak tepat!

Apalagi, rakyat saat ini masih menderita akibat kenaikan harga BBM (meski kemudian diturunkan dengan nominal yang tidak sebesar kenaikannya) dan elpiji. Tiket kereta ekonomi pun sudah meroket lebih dulu.

Kalau kereta mahal, pesawat mahal, bahkan yang berkelas ekonomi, lantas rakyat yang bukan orang kaya harus naik apa ketika bepergian? Kapal? Bus? Aduh, kapan sampainya, Pak Menteri? Atau apa memang Indonesia sudah tidak butuh lagi turis-turis domestik?

By Brahmanto Anindito

Penulis multimedia: buku, film, profil perusahaan, gim, podcast, dll. Bloger. Novelis thriller. Pendiri Warung Fiksi. Juga seorang suami dan ayah.

6 replies on “Dilarang Naik Pesawat Kalau Dompet Tidak Tebal”

Mungkin emang diarahkan buat membantu Pelni dapetin penumpang mas. Kan beliau menteri perhubungan yang mencakup darat-laut-udara.

Nggak sekalian bantu armada bus, mobil travel, atau ojek buat dapetin penumpang? Biar benar-benar merata tuh 😀

LCC itu tren dunia, termasuk di negara – negara maju penerbangan LCC laku keras. Gak ada yang mengkuatirkan dari situ. Indoneisa aja yang sok kaya. Sok mengambing hitam kan LCC sebagai penyebab kecelakaan. Oh sori, menhubnya aja ding yang sok kaya (tapi tetep, rakyatnya yang kena imbas) ! tarif kereta disamakan dengan tarif pesawat dianggapnya ga masuk akal. Justru dari sini Saya curiga jangan – jangan pengelolaan kereta apilah yang selama ini GAK EFISIEN sehingga tarifnya bisa sama, atau bahkan lebih mahal dari pesawat. Mikiiiir Pak !! Jangan buruk muka cermin dibelah.

Baca juga ini http://www.jpnn.com/read/2015/01/11/280677/Maskapai-Asing-Siap-Menyerbu biar ngerti dampak lainnya dari aturan yang grusa – grusu ini.

Ternyata banyak ya akibat dari mahalnya tiket penerbangan ini, antara lain dimusuhi para backpacker/pelancong dengan kantong pas-pasan (seperti saya, hehehe). Indonesia negara kepulauan! Naik kapal serba tidak nyaman: jadwal tak menentu, faktor ombak, badai, lama perjalanan, dsb. Naik kendaraan darat? Emangnya mau bikin jembatan atau rel antarpulau?

Terus, maskapai asing berdatangan, seperti berita di link yang Mbak kasih itu. Kalau maskapai asing ini juga dihambat atau dibikin mahal juga oleh Menhub, pariwisata kita bisa lesu. Di Jawa Timur saja PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) sudah teriak-teriak karena kebijakan ini. Mau diteruskan aturan tarif batas bawah 40% ini? Ya itu hak Menhub.

Bagaimanapun, kita patut mengapresiasi gerak cepat dan niatnya untuk mereformasi sistem penerbangan. Karena kayaknya memang banyak borok di sana yang perlu disembuhkan atau sekalian diamputasi.

Lalu soal logika tiket yang dimahalkan untuk keselamatan itu, kasihlah waktu kepada Pak Jonan buat merenung.

Feeling saya kok aturan ini bakal direvisi beberapa bulan lagi. Mengingat di pemerintahan baru ini, semuanya serba nggak pasti. Bensin dinaikkan, terus diturunkan. Kenaikan listrik dibatalkan. Kereta ekonomi dinaikkan gila-gilaan, kemudian dikembalikan lagi per Maret 2015. Serba membingungkan! Kita rakyat kecil dipersilakan pasrah saja.

Saya memahami kebijakan menhub Jonan itu. Efisiensi apapun pasti ada batasnya. Bila dipaksa lebih dari batas, pasti ada yang dikorbankan. Seperti ‘misteri’ dimajukan jadwal jadi pukul 05.00? Ada apa? Ada yang mengatakan karena efisiensi, sehingga pesawa dan awak dipakai semaksimal mungkin. Pesawat mungkin tahan, apalagi baru. Awak kabin khususnya pilot? Atau kenapa sang pilot Irianto harus dikurangi liburnya karena harus terbang? Ada yang mengatakan efisiensi, karena kru pilot terbatas sehingga jatah libur dipangkas… Wong Jowo bilang, onok rego onok rupo… Tapi, entahlah…
Mochamad Yusuf recently posted..Mana Kota Aman dan Tidak Aman? Mana Penerbangan Aman dan Tidak Aman?My Profile

Soal dimajukan jam 5, pilotnya multitasking (harus isi avtur sendiri), cabin crew tidak diinapkan hotel, dsb, itu sudah dibahas di banyak stasiun televisi. Pilot-pilotnya sendiri umumnya menjawab tidak keberatan, karena semua itu not a big deal. Selama jam kerja mereka masih dalam batas aturan internasional yang maksimal 8 jam, kalau tidak salah.

Dari berita-berita yang kubaca, meski belum fix karena black box sedang dianalisis, AirAsia jatuh (kemungkinan) karena ATC telat merespon permintaan pilot untuk naik menghindari CB. Di ketinggian yang diminta pilot, ditengarai sudah ada jalur pesawat lain. Bagaimana bisa? Entahlah, mungkin karena penerbangan AirAsia ini ilegal, jadi harus ngalah. Kenapa ilegal? Inilah yang harus diberesi Menhub lebih dulu, karena ini ulah jajarannya! Maskapai yang terlibat juga harus ditindak karena terbang tak berizin. Bukannya karena maskapai ceroboh dalam merawat pesawat atau “kejam” memperlakukan pilot dan kru kabin.

Pada akhirnya, seperti kata Mbak Donna di komentar atas, LCC adalah tren dunia. Kalau efisiensi ala LCC dianggap berbahaya, kenapa bisa jadi tren yang digandrungi, bahkan di negara-negara maju? Seperti yang kutulis di atas, aku lebih percaya statistik daripada asumsi Jawa. Bukannya membela AirAsia, tapi soal keselamatan, rekor AirAsia lebih bagus dibanding Garuda yang full service. Padahal lebih sering terbang dan penumpangnya jauh lebih banyak.

Tapi biarlah Pak Jonan memutuskan apa yang dipikirnya benar. Dan mungkin juga dia yang benar. Aku mengagumi gebrakan-gebrakan orang ini sewaktu jadi Dirut KAI dulu. Tapi untuk kasus ini, lihat saja bagaimana kebijakannya menuai protes dari para praktisi dan pengamat penerbangan, termasuk dari pihak KPPU, PHRI dan YLKI. Biar mereka bertarung, berdarah-darah, dengan opini masing-masing, dan nanti dipertajam dengan hasil analisis black box. Setelah itu, semoga dunia penerbangan kita mencapai zero accident… dan tetap murah 😉

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CommentLuv badge

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Maaf, tidak bisa begitu

Index