Categories
pandangan

Perang Pengaruh Anti vs Pro LBGT di Facebook

Bersama brand besar lainnya (seperti Google dan Apple), Facebook mendukung kebebasan berekspresi LGBT di platformnya. Namun, apakah itu berarti Facebook pro-LGBT? Siapa pemenang perang pengaruh ini di linimasa Facebook Indonesia?

Perang Pengaruh Anti vs Pro LBGT di Facebook

Unggahan menyoal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) mendadak menghilang di Facebook. Pada saat bersamaan, beberapa artis Tanah Air terjerat kasus asusila terhadap sesama jenis. Amerika Serikat juga telah melegalkan pernikahan sejenis pada 26 Juni 2015. Tren dunia memang sedang melazimkan fenomena LGBT.

Bersama brand besar lainnya di dunia teknologi informasi (seperti Google dan Apple), Facebook memang terang-terangan menegaskan dukungan terhadap kebebasan berekspresi LGBT. Media sosial atau medsos terbesar di dunia ini bahkan sempat memopulerkan aplikasi pelangi (simbol aneka orientasi seksual) dan tagar #LoveWins.

Facebook pun tak segan membabat unggahan dan melenyapkan akun-akun aktivis anti-LGBT. Novelis Tere Liye adalah salah satu korbannya.

Dalam standar komunitasnya, Facebook sejak awal memang menyatakan akan menghapus unggahan yang mengandung kebencian terhadap ras, suku, asal kebangsaan, keyakinan beragama, orientasi seksual.

Maka, kalau mau jernih memandang, medsos besutan Mark Zuckerberg ini bukannya memihak LGBT semata, melainkan juga semua pihak. Facebook siap menindak siapa pun yang ditengarai “menyerang” pihak lain melalui status (teks), foto, maupun video.

Meskipun, dalam pantauan penulis, unggahan yang menghina agama atau Nabi Muhammad banyak juga yang tetap dibiarkan. Dalih Zuckerberg soal ini kurang lebih, “Dalam iklim kebebasan berpendapat, kami tidak ingin ada golongan tertentu yang mendikte apa yang seharusnya di-posting dan apa yang seharusnya tidak.”

Standar ganda? Mungkin saja.

Yang jelas, berkaitan dengan raibnya postingan yang menyindir LGBT, tentu itu bukan karena algoritma canggih Facebook yang otomatis mendeteksi dan menghapus setiap kali kata “LGBT” diunggah seseorang.

Unggahan-unggahan tersebut lenyap lantaran ada yang melaporkannya. Jadi, tak peduli kata itu diubah jadi “eljibiti”, “lagi bete”, “lima golf bravo tango”, “penyimpangan”, atau lainnya, tetap saja akan bermasalah jika pendukung LGBT memergoki dan menganggapnya tidak menguntungkan bagi kampanyenya.

Mereka yang pro-LGBT sengaja membuat grup-grup tertutup di Facebook. Salah satunya, bernama “Hak-hak untuk LGBTIQ Indonesia” yang anggotanya sudah ribuan. Begitu seorang anggota menemukan unggahan miring seputar LGBT, entah itu dari teman Facebook atau dari pencariannya terhadap kata tertentu, dia akan menginfokannya ke grup. Anggota lain bisa berduyun-duyun melaporkan ke Facebook.

Mendapat puluhan atau ratusan laporan, Facebook tidak ada pilihan selain menghapusnya secara sepihak. Pada tingkatan tertentu penghapusan itu disertai pula dengan ancaman pemblokiran atau penutupan akun si pengunggah.

Pro-LGBT bekerja kompak dalam senyap. Sehingga, pola “serangan” ini mustahil dibalikkan. Di Facebook, pro-LGBT tidak memperlihatkan gelagat terorisme, kriminal, kekerasan, eksploitasi seksual, prostitusi, dan sebagainya.

Pihak pro-LGBT juga tidak mengunggah hal-hal yang berbau kebencian, serangan terhadap tokoh tertentu, atau ancaman yang dapat mengganggu keamanan publik maupun pribadi. Padahal, itulah alasan-alasan Facebook mengeliminasi sebuah unggahan. Oleh sebab itu, mereka seolah dianakemaskan oleh Facebook.

Mengapa Facebook tidak mempertimbangkan aspek sosio-kultural Indonesia tentang LGBT? Apakah karena Facebook dari Amerika, sehingga menggunakan patokan liberal? Tidak juga.

Pada akhirnya, Facebook adalah bisnis multinasional yang harus menghargai nilai-nilai setempat. Dalam melihat “ketelanjangan” saja, standar komunitas Facebook menyatakan, “Kami membatasi tampilan ketelanjangan karena beberapa pemirsa dalam komunitas global kami mungkin sensitif terhadap jenis konten ini–khususnya karena latar belakang budaya atau usia.”

Artinya, sebenarnya Facebook juga bisa diajak mempertimbangkan ulang kebijakannya, mengingat di Indonesia pendukung LGBT sedikit sekali.

Lembaga riset internasional Pew Research Center pernah menyurvei sikap warga di 39 negara terhadap homoseksualitas. Penelitian yang dilakukan terhadap 37.653 responden itu menyatakan, penerimaan homoseksualitas di Indonesia hanya tiga persen pada 2007. Angka tersebut tak berubah pada 2013.

Mayoritas orang Indonesia memang tidak menerima orientasi kaum LGBT, saat ini. Antara lain, karena semua agama melarangnya. Indonesia memang bukan negara agama. Namun, sila pertama dari Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri negara sudah cukup menjelaskan bahwa Indonesia didirikan berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan.

Jika Facebook belum melihat itu, tidak demikian halnya dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Baru-baru ini, KPI mengeluarkan larangan televisi dan radio mengampanyekan LGBT. Alasannya, hal itu melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI tahun 2012.

KPI meminta media elektronik tidak lagi memberikan ruang yang dapat menjadikan perilaku LGBT dipandang pemirsa atau pendengar sebagai hal yang lumrah. – Baca juga: Ketergantungan Film Komedi Kita terhadap Tokoh Waria

Perang wacana di Facebook dimenangkan oleh pro-LGBT. Sementara, perang di udara dimenangkan oleh anti-LGBT. Satu pihak dimudahkan untuk mengeklik tombol report ke otoritas Facebook, pihak lainnya dimudahkan mengadu ke situs web KPI.

Di luar itu, sekali lagi, Facebook adalah bisnis. Sebuah bisnis perlu mengambil hati konsumennya. Dalam hal ini, warga Indonesia pengguna Facebook yang jumlahnya 69 juta (menurut The Wall Street Journal, 2014) dan mayoritas tak setuju paham LGBT diumbar bebas ke publik.

Kalau mau, seharusnya pemerintah bisa membicarakan persoalan ini, bahwa tidak semestinya suara-suara anti-LGBT dibungkam di era kebebasan berpendapat seperti ini. Bukankah Presiden Jokowi sudah mengenal baik Mark Zuckerberg setelah saling mengunjungi?

Harusnya, semua dikembalikan ke nilai-nilai luhur Pancasila. Hormati sila pertama, Ketuhanan. Namun, jangan lupakan sila kedua, Kemanusiaan. Juga, sila kelima, Keadilan Sosial. Dan, tentu saja, sila ketiga, Persatuan Indonesia.

Oleh: Brahmanto Anindito
Alumni S-1 Ilmu Komunikasi Unair, Pengguna Facebook

(Tulisan ini dimuat di Harian Republika, Kamis, 3 Maret 2016)

By Brahmanto Anindito

Penulis multimedia: buku, film, profil perusahaan, gim, podcast, dll. Bloger. Novelis thriller. Pendiri Warung Fiksi. Juga seorang suami dan ayah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CommentLuv badge

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Maaf, tidak bisa begitu